Kriss Hatta (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kriss kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang disampaikan pihak Kriss hari ini, Rabu (16/10/2019), 

Setibanya di pengadilan, Kriss Hatta sempat menanggapi pernyataan Hilda yang menolak dilibatkan dalam kasus hukumnya dengan Anthony Hillenaar.

Baca Juga:
Kantongi Bukti, Kriss Hatta Akan Seret Hilda di Kasusnya dengan Anthony

"(Hilda) menyayangkan diseret lagi? Ya dia statusnya masih istri saya. Statusnya masih istri dan istri tuh tidak boleh menemui laki-laki di luar sepengetahuan suaminya. Itu tertuang di UU perkawinan ya nomor 1 tahun 74," jelas Kriss Hatta.

Sebelumnya, Hilda Vitria juga sempat membantah adanya permufakatan jahat yang dilakukannya saat pertemuan dengan Anthony Hillenaar. Hal itu diucapkannya saat dihubungi dalam live Pagi-Pagi Happy, baru-baru ini.

"Terserah, kan dari dulu sifat dia begitu, ngebantah ngebohong," ujar Kriss Hatta.

Baca Juga:
Di Sidang Kedua, Ibu Kriss Hatta Bawakan Kemeja untuk Sang Putra

Kriss Hatta mengaku segala tudingannya akan terkuak dalam proses persidangan ke depan. Bahkan dia mengaku akan memberikan kejutan jika proses sidang memasuki tahap saksi nantinya.

"Ya ntar kita buktikan di tahap saksi," katanya.

Hilda Vitria [Sumarni/Suara.com]

Seperti diketahui, Kriss Hatta menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Pihak Kriss dan Anthony sebenarnya sudah ada perdamaian. Namun polisi melanjutkan kasus tersebut karena beranggapan, kasus tersebut delik murni, bukan delik aduan.

Baca Juga:
Keberatan, Kriss Hatta Akan Ajukan Eksepsi

Namun Kriss Hatta juga baru-baru ini mengungkapkan kalau ada peran Hilda Vitria, di balik kasusnya yang terus berjalan di pengadilan. Menurut Kriss, Hilda telah menemui Anthony dan memintanya untuk melanjutkan kasus hingga ke pengadilan.

Load More