Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Duo Semangka dan kuasa hukumnya, Firmansyah (MataMata.com/Revi)

Matamata.com - Pedangdut Clara Gopa dari Duo Semangka sedang dirundung kabar tak sedap. Dia mengaku diteror orang tak dikenal akan menyebar soal foto syur miliknya di media sosial.

Anehnya, ancaman tersebut jauh dari kata pemerasan. Pasalnya pelaku hanya meminta Clara Gopa untuk kembali padanya.

Baca Juga:
Mantan Ancam Akan Sebar Foto Syur, Clara Gopa Beberkan Kronologinya

“Jadi kemarin pas dia (pelaku) telepon, besoknya setelah 19:30 dia kirim foto aku, fotonya syur semua. Nah ini kan foto yang aku koleksi di handphone, bisa sampai di dia. Berarti ini orang bener-bener jago dong,” kata Clara Gopa saat dijumpai di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2019).

Oleh sebab itu, bersama kuasa hukumnya Firmansyah, Clara Gopa berencana bakal melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Foto itu hanya berada di dalam HP nya, hanya untuk konsumsi pribadi. Tidak pernah dikirimkan ke orang lain. Kok foto itu bisa ada orang mengirimkan ke Clara. Lantas ada kata-kata, ‘foto ini akan saya sebar kalau kamu tidak kembali ke saya’. Membingungkan, seolah-olah dia mantan kekasih yang menginginkan kembali,” jelas Firmansyah.

Baca Juga:
Clara Gopa Ngamuk Foto Panas Tersebar, Netizen: Biasanya Juga Diumbar!

Clara Gopa Duo Semangka [Suara.com/Revi]

Walau begitu, pihak Clara Gopa tidak menutup pintu damai untuk si pelaku untuk mengakui kesalahannya. Mereka pun memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.

“Kami berharap pelaku dapat menghubungi kita untum menyelesaikan ini baik-baik, meminta maaf mengembalikan semua file itu dan berjanji tidak akan menyebarkan,” ujarnya.

Clara Gopa

Tapi, jika tidak ada itikad baik dari pelaku, bersama tim kuasa hukumnya Clara Gopa bakal melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib pada hari Senin pekan depan.

Baca Juga:
Emosi Disenggol Dada Besar oleh Meldi, Clara Gopa Duo Semangka: Pansos!

“Tapi kalau dalam jangka waktu yang kita harapkan tidak juga hadir, untuk memyelesaikan ini baik-baik kami juga melakukan tindakan hukum melaporkan ini ke Polda Metro Jaya, itu paling lambat hari Senin, kita akan kesana,” tutup Firman. [Revi Cofans Rantung]

Load More