Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kriss Hatta [Suara.com/Yuli]

Matamata.com - Kriss Hatta tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Rabu (16/10/2019).

Mantan presenter uang kaget itu kecewa karena nota keberatannya ditolak jaksa penuntut umum. Tidak hanya itu, dia semakin kecewa karena penangguhan penahanannya juga turut ditolak majelis hakim.

Baca Juga:
Soal Pertemuan Hilda - Anthony, Kriss Hatta: Ada Kejutan Spektakuler!

"Sudah biasa (ditolak). Kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan juga hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai bersidang.

Walau kecewa suami Hilda Vitria itu tetap menerima keputusan tersebut.

"Yang penting kan kita hasil akhirnya. Sesudah itu masuk tahap saksi," kata Kriss Hatta usai bersidang.

Baca Juga:
Hilda Vitria Ogah Diseret-seret Lagi, Kriss Hatta: Dia Masih Istri Saya!

Perdamaian Antony Hillenaar dengan Kriss Hatta yang diwakili sang ibu, Tuty Suratinah. [Revi C Rantung/Suara.com]

Sayangnya, Kriss Hatta malas untuk melanjutkan wawancaranya dengan media. Dia mengaku tidak ada yang bisa dibicarakan lagi setelah nota keberatannya ditolak JPU.

"Saya juga lagi nggak mood ngomong, lagi lemes. Eksepsi ditolak juga sudah biasa," sambungnya.

Indra Jaya selaku pihak JPU mengaku eksepsi Kriss Hatta ditolak karena dinilai tidak mempunyai alasan yang kuat.

Baca Juga:
Kantongi Bukti, Kriss Hatta Akan Seret Hilda di Kasusnya dengan Anthony

"Bahwa Eksepsi/keberatan Penasihat hukum terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta tidak cukup beralasan, oleh karenanya eksepsi tersebut harus dikesampingkan dan harus ditolak," jelasnya.

Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani proses persidangan atas dugaan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar.

Baca Juga:
Di Sidang Kedua, Ibu Kriss Hatta Bawakan Kemeja untuk Sang Putra

Load More