Rabu, 27 November 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Sabtu, 19 Oktober 2019 | 17:02 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Kabar mengejutkan kini datang dari Irwansyah. Pasalnya, Medina Zein memutuskan untuk melaporkan Irwansyah terkait bisnis kue 'Bandung Makuta' pada Jumat (18/10/2019).

"Ada biaya biaya yang bukan tanggung jawab dari bandung makuta kok di pakai-pakai. Uanganya kan uang perusahaan, nggak boleh sembarangan," ujar Lukman Azhari kepada awak media.

Irwansyah dilaporkan karena dugaan ada penggelapan dana dalam bisnis yang dilakukan bersama Medina Zein.

"Atas segala hal dan bukti-bukti yang cukup atas dugaan telah terjadinya tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan maka Media Zein selaku pelapor dan selaku salah satu pemilik saham dan sebagai warga negara yang baik membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah polrestabes bandung," paparnya.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar. (YouTube/The Sungkar Family)

Atas laporan tersebut, Irwansyah kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Pasal 374 dengan ancaman 5 tahun penjara." ujar pengacara Medina Zein.

Medina Zein sendiri mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai 2 miliar. Nominal ini bisa jadi berlipat jika hasil audiensi nanti sudah dilakukan.

"Dan nilainya masih dikembangkan, karena data ini baru temuan awal," ujar Lukman Azhari.

Lalu apa kata pihak Irwansyah dan Zaskia Sungkar? Live di Matamata.com!