Matamata.com - Di Pengadilan Negeri Purwokerto, pengusaha Martin Pratiwi mengubah nilai tuntutannya terhadap Ashanty. Jika dulu dia menggugat Rp 9,4 milar, kini bertambah jadi Rp 14,3 miliar.
Seperti diketahui, Pratiwi resmi memindahkan gugatannya terhadap penyanyi Ashanty ke PN Purwokerto dari PN Tangerang.
"Kalau kita lihat kan selain kerugian-kerugian secara materil apa yang benar-benar dirugikan, kita juga ada bunga dan lain-lain. Jadi kenapa itu bisa menjadi Rp 14 miliar sekian," kata kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2019).
"Itu juga karena ada perbedaan perincian. Karena kemarin waktu di Tangerang beliau sendiri sebagai prinsipal yang mengajukan. Nah setelah dikomunikasikan dengan penasehat, coba kita dudukan perkara ini, kita coba lihat dokumen-dokumennya. Ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," ujar dia lagi.
Sementara, sidang perdana kasus dugaan wanprestasi ini akan digelar pada 31 Oktober mendatang dengan agenda mediasi. Pratiwi sebagai penggugat masih membuka pintu damai untuk Ashanty.
Kasus ini berawal dari kerjasama Ashanty dan Pratiwi di bidang kosmetik. Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama. (Revi C Rantung)
Berita Terkait
-
Ashanty Hadapi Penyerobot Tanah Warisan, Minta Pembeli Stop Pembangunan
-
Diduga Cueki Mamah Dedeh saat Tedhak Siten, Keluarga The Hermansyah Tuai Pro Kontra
-
Ashanty Disebut Curi 'Posisi' Aurel Hermansyah di Tedhak Siten Azura, Netizen Kesal: Please Deh Ngalah Bentar
-
Bangga Pamer Foto Bareng Anang dan Dua Anaknya, Ashanty Malah Dicibir: Gegara Selalu Diganggu Anak Sambung?
-
Setelah 4 Tahun Berpacaran, Akhirnya Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season