Kamis, 25 April 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Senin, 11 November 2019 | 15:29 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Jefri Nichol akan jalani sidang putusan dalam perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Pemain film Jailangkung itu mengaku telah bertawakal apapun hasilnya nanti.

Tak ada persiapan khusus yang disiapkan aktor muda berusia 20 tahun itu. Ia hanya berharap hasil yang terbaik.

"Sama seperti kemarin sih lebih ke mental aja, semoga yang terbaik hasilnya," jelas Jefri Nichol.

Baca Juga:
Tersandung Kasus Narkoba, Jefri Nichol Kehilangan 7 Kontrak Iklan

Sebelumnya, Jefri Nichol didakwa memiliki ganja seberat 6,01 gram. Dalam dakwaan terungkap Jefri memakai ganja sebelum tidur karena sebelumnya mengeluh sulit tidur kepada temannya. Jefri diancam pidana Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dituntut 10 bulan pidana, pihak Jefri Nichol sempat lakukan pledoi. Timnya berharap ia bisa divonis dengan enam bulan rehabilitasi jalan sesuai tuntutan pledoi.

Baca Juga:
Tawakal, Jefri Nichol Berharap Hasil Sidangnya Baik