Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ratu Meta [Yuliani/MataMata.com]

Matamata.com - Ratu Meta naik pitam karena dituduh sebagai pelakor, alias perebut suami orang.

Tuduhan itu disampaikan oleh adik istri siri Eddy Faisal berinisial NAJ. Ratu Meta pun membantah dengan tegas dan memberikan penjelasan.

Baca Juga:
Dituding Bawa Kabur Berlian Suami, Ratu Meta Angkat Bicara

"Dia (NAJ) nyinyir dan saya kasih peringatan uutuk tidak melakukannya lagi. Kalau melakukan lagi akan ada upaya hukum. Meta dituduhkan sebagai pelakor, NAJ ini belajar dulu istilah pelakor itu apa," kata pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna, saat menggelar konfrensi pers di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Menurut Henry Indraguna, Ratu Meta menikah dengan Eddy Faisal pada 10 Juli 2019. Saat itu, kata Henry, Eddy tak memiliki ikatan pernikahan yang sah dengan perempuan mana pun. Bahkan sepengetahuan Meta, Eddy Faisal sudah selesai pernikahannya dengan istri siri pada 2 Juli 2019.

"Kalau dia dibilang pelakor salah paham. Menurut klien kami, sebelum pernikahan Meta ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai istri sirih EF. Namanya Neng Ratu," beber Henry Indraguna.

Baca Juga:
Jalani Ibadah Umrah, Ratu Meta: Biar Semuanya Lancar!

Sementara Ratu Meta sendiri mengaku awalnya sama sekali tak mengetahui kalau Eddy Faisal memiliki hubungan dengan istri sirinya.

Ratu Meta bersama suami, Eddy Faisal. [Instagram]

"Awalnya saya tidak mengetahui hubungan pria itu dengan perempuan ini. Tahunya ada seseorang di tanggal 3 Juli dan ngaku sebagai istri siri EF," jelas Ratu Meta.

Ratu Meta pun meminta kepada NAJ untuk tidak ngomong dan menuduh sembarangan. Bila masih terus dilakukan, perempuan asal Karawang ini pun mengaku siap lapor polisi.

Baca Juga:
Suaminya Tersandung Kasus KDRT, Ratu Meta Makin Mantap Gugat Cerai

"Jangan bicara di medsos, bisa kena UUD ITE. Kalau nggak bisa dibuktikan, namanya fitnah. Jangan lagi nyinyir," tutur Ratu Meta. (Sumarni)

Load More