Rabu, 24 April 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Senin, 18 November 2019 | 14:14 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Sidang Zul Zivilia atas kasus penyalahgunaan narkoba sempat ditunda empat kali.

Hari ini, Senin (18/11/2019), Zul Zivilia kembali dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan.

Sebelumnya, ia berharap pengadilan dapat mengadili kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya secara profesional.

"Berharap pengadilan ini bisa profesional menyidangkan kasus saya," kata Zul Zivilia, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Lelaki kelahiran 19 Agustus 1981 ini merasa khawatir, lantaran menurut kisah yang didengar Zul Zivilia dalam jeruji besi, banyak pemakai narkoba yang disamakan layaknya seorang pengedar.

"Karena sangat banyak pengalaman teman di sini cuma pemakai tapi kok masuk penjara kaya pengedar. Masa lebih banyak pengedarnya dari pada pemakai, kan nggak masuk akal harusnya tokonya lebih sedikit," ungkapnya.

Zul Zivilia kembali mengutarakan harapannya atas putusan tuntutan terhadapnya nanti. Dia berharap pengadilan dapat membuktikan bahwa dirinya bukan seorang pengedar seperti yang disangkakan.

"Mudah-mudahan pengadilan ini bisa mengadili saya seadil-adilnya dan bisa membuktikan saya tidak terkait di jaringan ini," tutup Zul Zivilia.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah (MataMata.com/Yuliani)

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu.

Zul Zivilia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul terancam hukuman mati.