Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Nunung (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Komedian Nunung tak kuasa menahan air matanya setelah Majelis Hakim menyatakan bersalah dan menvonis 1,5 tahun rehabilitasi dalam sidang yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Usai sidang perempuan bernama asli Tri Retno Prayudati nampak sedih dan tidak mau memberi komentar mengenai putusan tersebut. Sang suami July Jan Sambiran meminta awak media untuk tidak melakukan wawancara dengan sang istri.

Baca Juga:
Selain Depresi, Nunung Juga Idap Hipoksia dan Gejala Diabetes

"Nanti ya, kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," kata July Jan Sambiran sembari terus menggandeng Nunung melewati kerumunan awak media.

Terkait rencana banding, July Jan Sambiran belum mendiskusikannya. dia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.

"Belum tahu. Itu yang tahu pengacara kita nanti," ujarnya.

Baca Juga:
Nunung Pucat dan Berkeringat saat Sidang, Kenapa?

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak berwajib di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu. Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap barang haram tersebut.

Load More