Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Nunung dan Iyan Sambiran (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Nunung Srimulat tak kuasa membendung tangisnya ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi padanya dan sang suami, July Jan Sambiran. Putra sulung Nunung, Bagus Permadi pun menyebut vonis hakim cukup berat untuk diterima.

"Dibilang harus menerima, ya cukup berat, tapi mau gimana lagi ini sudah putusan dari hakim. Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mama sendiri sedikit kecewa," kata Bagus Permadi usai sidang putusan Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:
Divonis 1,5 Tahun Rehab, Nunung Menangis

Bagus pun turut mengomentari kebisuan ibunya usai putusan. Menurut dia, wajar jika ibunya menangis dan kecewa.

"Yang pasti sedih lah, kecewa dari hasil keputusannya. Kemarin sudah mengajukan pembelaan 6 bulan tapi tetap diputus 1 tahun 6 bulan, nggak ada perubahan sama sekali," kata Bagus.

Karenanya, lanjut Bagus, keluarga akan menimbang untuk ajukan banding. Keputusan baru akan disampaikan tujuh hari setelah putusan.

Baca Juga:
Ketok Palu! Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

"Tapi saya menghargai keputusan hakim, dari keluarga yang pasti sedikit memyesal dengan adanya putusan itu. Kita mau diskusi lagi dengan keluarga gimana baik ke depannya kita mau diskusi lagi (untuk banding)," kata Bagus.

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan rehabilitasi untuk Nunung dan Iyan Sambiran. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:
Nunung dan Suami Jalani Sidang Putusan

Load More