Matamata.com - Vicky Prasetyo akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penggerebekan di kediaman Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan, Senin, (9/12/2019).
Sebelumnya saat ditanyai kesiapannya hadapi kemungkinan terburuk, Vicky Prasetyo pasrah.
"Ya aku nggak tahu itu kan kewenangan (yang berwajib)," ujar Vicky Prasetyo yang ditemui di gedung Trans TV, Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Sementara itu, Vicky Prasetyo yang sempat menghindari awak media dan dikawal keamanan memasang muka kecut saat dihujani pertanyaan wartawan. Lelaki 35 tahun ini pun memilih bungkam saat ditanyai jika kemungkinan dirinya akan dipenjara.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan yang dilaporkan Angel Lelga di kediamannya di kawasan Jagakarsa pada November 2018 lalu.
Dari situ Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas tuduhan berselingkuh. Namun, pada Juli tahun ini aduannya ditolak karena dianggap tak cukup bukti.
Tak lama, Vicky Prasetyo dilaporkan balik Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta.
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru