Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (9/12/2019) akan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin', yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, sidang diagendakan berlangsung siang hari diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB. Tapi hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai.

Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami akan kembali ditahan di Polda Metro Jaya. [Sumarni/Suara.com]

Sidang kasus 'bau ikan asin' telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2019. Sidang terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL

Baca Juga:
Bakal Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Malas Lihat Galih Ginanjar

Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata 'ikan asin' yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Donny M Sany.

Kasus pencemaran nama baik dengan vlog 'ikan asin' ini telah bergulir sejak Juni 2019, bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi.

Baca Juga:
Barbie Kumalasari Disomasi Gara-gara Utang Lagu Ikan Asin Rp 200 Juta

Hal tersebut terjadi setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan "ikan asin" dalam sebuah video YouTube yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Atas perbuatannya, ketiga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310, pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (Sumarni)

Baca Juga:
Ini yang Paling Dikhawatirkan Fairuz A Rafiq saat Sidang Ikan Asin

Load More