Matamata.com - Zul Zivilia dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
"Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," kata Fedrik Adhar dalam sidang.
Baca Juga:
Iba dengan Kondisi Keuangan Zul Zivilia, Billy Syahputra Beri Sumbangan
Fedrik Adhar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa perkara dan memutuskan hukuman yang diajukan JPU.
"Jaksa penuntut umum dalam perkara ini memperhatikan tentang undang-undang yang disangkutkan, menuntut supaya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa perkara ini," katanya.
Zul Zivilia bersama tiga orang terdakwa lainnya dinyatakan bersalah atas tidak pidana kasus penyalahan narkoba.
Baca Juga:
Lee Jeong Hoon Ngamuk Anak Kena Asap Vape, Istri Zul Zivilia Jual Baju
"Terbukti bersalah secara sah mendukung melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 133 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar jaksa.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Evi Ariska)
Baca Juga:
2 Minggu Tak Bisa Jenguk Zul Zivilia, Istri: Pikiran Kacau Balau
Berita Terkait
-
Berkas P21, Ammar Zoni Segera Disidangkan di PN Jakbar
-
Jatuh Miskin dan Terjangkit Penyakit Gegara Narkoba, Ken Ken Wiro Sableng Rela Tanam Jagung Demi buat Makan
-
Alasan Nunung Dipecat dari Srimulat Terkuak, Candu 12 Kali Hubungan sama Suami Orang: Sampai Bayar 300 Ribu untuk Hubungan Intim
-
Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Revaldo Ngenes Lihat Ammar Zoni Ditangkap Tiga Kali
-
Bak Punya Firasat, Kesedihan Mendalam Ammar Zoni saat Lihat Ayahnya Kritis
Terkini
-
Dibongkar Raffi Ahmad, Celine Evangelista Disebut Rajin Tahajud Dan Shalat Subuh
-
Sebelum Kenal Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Ngebet Nikah
-
Daniel Mananta Jadi Mak Comlang Sandra Dewi, Sebut Jamin Harvey Moeis Orang Baik
-
Mendadak Rajin Ikut Kajian, Rebecca Klopper Pakai Hijab Bikin Pangling: Mirip Dewi Sandra
-
Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek