Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Zul Zivilia [Evi Ariska/MataMata.com]

Matamata.com - Dalam kasus narkoba yang menjeratnya, musisi Zul Zivilia mengaku ikhlas dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Menurut Zul, tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) sudah digariskan Tuhan. Karenanya, dia sama sekali tak kecewa ketika mendengarnya.

"Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya nggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur," kata Zul Zivilia usai sidang pembacaan tuntutan.

Baca Juga:
Tok! Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Suami Retno Paradinah ini justru bersyukur atas tuntutan hukuman seumur hidup. Menurut Zul dengan begitu ia dapat menebus segala dosa yang diperbuatnya.

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Alhamdulilah lah sih. Saya bisa menghapus dosa-dosa saya sih," katanya.

Si pelantun lagu Aishiteru ini mengatakan, dirinya akan menjadi sosok yang lebih baik setelah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman nanti.

Baca Juga:
Iba dengan Kondisi Keuangan Zul Zivilia, Billy Syahputra Beri Sumbangan

"Masa depannya kan baik. Kita nggak tau ke depannya seperti apa," ujar dia.

Jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup. Dalam tuntutannya, Zul dinilai menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda terkait pemberantasan narkoba.

Baca Juga:
2 Minggu Tak Bisa Jenguk Zul Zivilia, Istri: Pikiran Kacau Balau

Zul Zivilia dianggap jaksa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Evi Ariska]

Load More