Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mendatangi Rutan Cipinang untuk menjenguk kliennya Ahmad Dhani, Senin (16/12/2019). Kabarnya pentolan band Dewa itu bakal bebas di akhir tahun 2019.

Hendarsam mengaku kehadirannya menemui Ahmad Dhani ingin membicarakan mengenai pembebasannya.

Baca Juga:
Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Sambut Tahun Baru Bareng Keluarga

"Mau diskusi dan konsultasi tentang mas Ahmad Dhani ya, tentang pembebasannya," kata Hendarsam Marantoko.

Sayang kehadiran tim kuasa hukumnya tidak bersama dengan keluarga Ahmad Dhani. Berdasarkan pantauan Suara.com Hendarsam hanya ditemani oleh satu rekannya.

Saat ditanya mengenai apakah akan ada keluarga yang turut menjenguk Herdasam tidak bisa memastikannya.

Baca Juga:
Rumor Aura Kasih Cerai Dibantah, Ahmad Dhani Bebas Akhir Tahun Ini

"Belum tahu ini. (keluarga akan datang atau tidak). Saya masuk dulu," pungkasnya.

Ahmad Dhani (Suara.com)

Sebelumnya Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. [Herwanto]

Baca Juga:
Ahmad Dhani Bebas 28 Desember

Load More