Kamis, 02 Mei 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Rabu, 18 Desember 2019 | 16:02 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com -  Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.

 Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.

Baca Juga:
Tawakal Jelang Sidang Vonis Narkoba, Zul Zivilia: Saya Tidak Takut!

Kekinian Zul ternyata divonis 18 tahun penjara. Bagaimana perasaan sang istri, Retno Paradinah? Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.