Matamata.com - Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.
Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.
Baca Juga:
Tawakal Jelang Sidang Vonis Narkoba, Zul Zivilia: Saya Tidak Takut!
Kekinian Zul ternyata divonis 18 tahun penjara. Bagaimana perasaan sang istri, Retno Paradinah? Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Geger Zul Zivilia Kedapatan Manggung di Jakarta, Ini Faktanya!
-
Bekal Rafathar Bak Resto Bintang 5, Shandy Purnamasari Diduga Lepas Hijab
-
Viral Zul Zivilia Manggung di Penjara Bareng Band, Curhat Terharu dan Mohon Doa
-
Viral Video Zul Zivilia Nyanyi Lagu 'Aishiteru' di Lapas, Bikin Publik Nostalgia
-
Muncul Kabar Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati Terkait Kasus Narkoba, Istri Buka Suara