Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.
Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.
Kekinian Zul ternyata divonis 18 tahun penjara. Bagaimana perasaan sang istri, Retno Paradinah? Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.
Berita Terkait
-
Royalti Lagu Jadi Penyelamat Keuangan Keluarga Zul Zivilia di Tengah Hukuman Penjara
-
Lepas dari Jeruji, Zul Zivilia Terpukau Perubahan Jakarta: Saya Syok Lihat Mobil Listrik di Jalan
-
Meski Masih di Balik Jeruji, Zul Zivilia Tetap Berkarya dan Tampil Memukau di IPPAFEST 2025
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Geger Zul Zivilia Kedapatan Manggung di Jakarta, Ini Faktanya!
-
Bekal Rafathar Bak Resto Bintang 5, Shandy Purnamasari Diduga Lepas Hijab
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season