Selasa, 26 November 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Kamis, 26 Desember 2019 | 16:03 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Ratna Sarumpaet pada hari ini, Kamis (26/12/2019) dinyatakan bebas bersyarat. Atiqah Hasiholan membenarkan jika hari ini ibundanya keluar dari Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Iya betul (bebas)," kata Atiqah Hasiholan saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).

Sebagai anak, Atiqah menyambut suka cita kabar tersebut. Sayangnya, dia belum terlalu mau banyak komentar.

"Udah pokoknya gue sebagai anak happy lah," sambungnya.

Atiqah Hasiholan yang masih berada di kediamannya pun mengaku sedang bersiap-siap menuju rutan. Dia belum mau memberikan keterangan lebih, karena bersiap menjemput ibunya.

"Gue nggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu, lagi proses keluar dulu," jelasnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan bersalah melakukan penyebaran hoaks. Ratna Sarumpaet menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Saksikan konferensi pers kebebasan Ratna Sarumpaet hanya di Matamata.com.