Sabtu, 28 Desember 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Senin, 30 Desember 2019 | 07:35 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Ahmad Dhani bebas hari ini, Senin (30/12/2019). Salah satu timkuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, berkas kliennya sudah diurus. Bahkan di hari kebebasannya nanti dipastikan suami MUlan Jameela itu tinggal keluar saja dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sudah hampir selesai. Tinggal jemput aja besok," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).

Nantinya, Ahmad Dhani akan dijemput keluarga dan beberapa massa dari berbagai komponen. Namun, Hendarsam tidak menejaskan secara gamblang siapa perwakilan keluarga yang akan menjemput Ahmad Dhani saat bebas nanti.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Bebas Bui Besok, Ini Kata Mulan Jameela

"Keluarga, relawan dan pengacara dari ACTA selaku penasehat hukum Dhani," tuturnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter. Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.

Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.

Baca Juga:
Pengacara Ahmad Dhani: Berkas Hampir Selesai, Besok Tinggal Jemput

Ahmad Dhani dipastikan bebas dari Lapas Cipinang tepat pada pukul 10:00 WIB hari Senin, 30 Desember 2019 hari ini. Saksikan LIVE-nya di MataMata.com