Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Axel Djody Gondokusumo. (Youtube/ZeroOneChannel)

Matamata.com - Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG), menjadi salah satu tersangka penjualan senjata api ilegal. Bisnis Axel terbongkar setelah polisi menangkap Abdul Malik (AM), tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang belum lama ini.

"Baik ADG, MSA, dan Y sudah kenal dengan pelaku AM, sudah beberapa kali bertemu. Ketiga pelaku profesi wiraswasta," ujar Kombes Bastoni Purnama selaku Kapolres Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (8/1/2020).

Baca Juga:
Anak Ditangkap Kasus Senpi Lamborghini, Polisi Bakal Periksa Ayu Azhari?

Selanjutnya, dia mengatakan kalau dan Abdul Malik berteman cukup dekat.

"Mereka bertiga teman tongkrongan, pergaulan saja dengan AM," sambungnya.

Bastoni Purnama juga mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumah Axel pada 29 Desember 2019 lalu. Namun, tidak ditemukan senjata api ilegal lainnya.

Baca Juga:
Suplai Senjata Koboi Lamborghini Kemang, Anak Ayu Azhari Dicokok Polisi

Axel Gondokusumo saat mengisi tausiah di acara Fashion Bazar Ramadhan, Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2018). (Suara.com/Wahyu Tri laksono)

"Tanggal 29 sudah digeledah rumah ketiga pelaku, belum ditemukan barbuk senjata api lain, masih kita dalami," ujarnya lagi.

Dari pemeriksaan, Axel terbukti menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Dalam bisnis itu, Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang kini juga telah menjadi tersangka.

Nama Abdul Malik diketahui mencuat dan mendapat julukan koboi jalanan ber-Lamborghini setelah aksinya menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.

Load More