Linda Rahmadanti | MataMata.com
Pelaku peluk tubuh Eza Gionino sambil menangis. [MataMata.com/Yuliani]

Matamata.com - Eza Gionino menegaskan dirinya sudah sejak lama ingin mengembalikan ikan arwana kepada Qory Supiandi.

Bahkan hingga ikan arwana itu mati, Qory Supiandi tidak menghiraukan dan justru menuduhnya tidak membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan hias tersebut.

Baca Juga:
Dilaporkan Penjual Ikan Hias, Eza Gionino Merasa Tertipu

“Dari awal saya sudah mau mengembalikan ikannya, ini sampai ikannya sudah mati gitu. Tidak ada yang mau mengambil sama sekali. Ibaratnya dari kuasa hukum saya, tanggal 2 Desember,” kata Eza Gionino saat ditemui di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan Kamis (16/1/2020).

Hal senada diungkapkan Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza Gionino. Dia menunjukkan pesan WhatsApp-nya yang diabaikan oleh pihak Qory Supiandi diwakilkan kuasa hukumnya, Lissa V.

Eza Gionino dan kuasa hukumnya, Henry Indarguna [Suara.com/Evi Ariska]

“Saya sudah chat di WhatsApp dengan Lissa. 'Tolong ambil ikannya' tapi tidak direspon. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin atau badai tiba-tiba main lapor saja," ungkapnya.

Baca Juga:
Eza Gionino Bantah Ditagih Uang Ikan Hias, Kronologi Anak Anji Kecelakaan

Henry Indraguna pun bingung dengan Lissa V yang mendadak hilang kabar. Padahal dia bersama Eza Gionino sudah mencoba untuk berkomunikasi terkait ikan arwana itu.

“Niatnya apa? Apakah dengan begini Eza takut, minta barter, laporan cabut, oh ya tidak ada. Dari pengacaranya Qory, apa yang perlu dilakukan, mengembalikan atau apa?,” terang Hendry.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari proses transaksi jual beli online ikan arwana antara Eza Gionino dengan penjual asal Kalimantan, Qory Supiandi. Eza Gionino dijanjikan dua buah ikan arwana seharga Rp 12 Juta.

Baca Juga:
Eza Gionino Bantah Ditagih Rp 12 juta untuk Bayar Ikan Hias

Namun yang terjadi adalah ikan arwana yang dikirim oleh Qory Sopiandi itu tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Bukannya meminta maaf, Qory Supiandi justru mengancam Eza Gionino beserta anak dan istrinya. ‎

Eza Gionino kemudian melaporkan Qory Sopiandi ke polisi. Namun, Qory kemudian mengaku bersalah dan sambil menangis meminta maaf kepada Eza Gionino.

Tapi belakangan, pengacara Qory Sopiandi, Lissa melaporkan Eza Gionino dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lissa juga menuduh Eza Gionino belum membayar uang Rp 12 juta untuk pembayaran ikan arwana itu. (Evi Ariska)

Load More