Matamata.com - Helmy Yahya diberhentikan sebagai Direktur Utama TVRI sejak Kamis (16/1/2020). Lelaki 57 tahun ini berhenti setelah menerima surat dari Dewas TVRI, dengan No 8/Dewas/TVRI/2020.
Surat itu ditandatangani Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin, dan tiga anggota dewan lainnya. Namun salah satu anggota tidak ikut serta tanda tangan di surat tersebut.
Baca Juga:
Ade Irawan Meninggal Dunia, Helmy Yahya Resmi Diberhentikan TVRI
Dalam surat tersebut terdapat lima poin yang membuat mantan presenter "Uang Kaget" itu diberhentikan sebagai dirut TVRI.
Dalam point pertama Helmy Yahya dipecat karena tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib adminstrasi anggaran TVRI.
Sedangkan di ponit kedua, terdapat ketidaksesuain pelaksanaan rebanding TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan dalam RKAT dan RKA-LPP.
Baca Juga:
Helmy Yahya Resmi Diberhentikan TVRI, Ternyata Ini Alasannya
Hal tersebut mengakibatkan honor SKK (Satuan Kerja Karyawan) tidak terbayar tepat waktu. Dan kegiatan produksi siaran tidak dapat mencapai target dikarenakan tidak tersedia anggaran untuk kegiatan produksi.
Namun Helmy Yahya membantah tudingan dari isi poin tersebut. Dia mengaku karyawan TVRI selalu tepat menerima gaji.
Point ketiga, beberapa dokumen menyatakan sebaliknya dari jawaban terhadap penilaian pokok-pokok SPRP. Antara lain, LHP BPK RI, menilai terkait program-program yang disebutkan dalam SPRP belum sesuai ketentuan.
Baca Juga:
LIVE: Klarifikasi Helmy Yahya Dipecat dari TVRI
Dan adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.
Point keempat, Helmy Yahya diduga telah melakukan pelanggaran beberapa asas AUPB cfm. Undang-undang nomor 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan, yakni: asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, dan asas keterbukaan, terutama berkenaan penunjukan/pengadaan kuis siapa berani.
Sedang di poin akhir, dewan pengawas menyatakan tidak menerima pembelaan Helmy Yahya yang ditulis sebanyak 1.200 halaman. (Ismail)
Baca Juga:
Soroti Kabar Pencopotan Helmy Yahya, Begini Tanggapan Eko Patrio
Berita Terkait
-
11 Potret Rachel Yahya Putri, Helmy Yahya yang Pernah Bekerja dengan Jae Eks Day6
-
Dilarikan ke RS, Helmy Yahya Positif Covid-19: Saya Ditegur sama Allah
-
Getir! Ruben Onsu Pernah Numpang Hidup ke Sosok Ini Waktu Masih Susah
-
Ada yang Ngomporin, Konflik Olga Syahputra dan Ruben Onsu Terkuak
-
Dibilang Lebih Bijaksana usai Bebas Penjara, Ini Kata Ahmad Dhani
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat