Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Pinkan Mambo. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Usai memeriksa dua artis yakni Eka Deli dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello, kini giliran penyanyi Pinkan Mambo yang diperiksa penyidik Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada Senin (20/1/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko menyatakan, pemeriksan terhadap Pinkan terkait investasi bodong yang menggunakan aplikasi MeMiles. Selain Pinkan, ada juga artis yang lain yang dipanggil. “Dari pemeriksaan nanti akan terungkap peran (Pinkan) apa di MeMiles ini,” ujar Kabid Humas, Senin (20/1/2020) seperti dilansir dari beritajatim.com.

Pinkan Mambo diperiksa kasus Investasi Bodong (beritajatim.com)

Sementara Pinkan Mambo datang sendirian ke gedung Mapolda Jatim pada pukul 08.00 WIB. Tak banyak yang dia ungkapkan, mantan personil Group Duo Ratu ini langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Baca Juga:
15 Tahun Tinggalkan Ratu, 5 Potret Pinkan Mambo Sekarang

Untuk diketahui, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, dan berhasil menyita uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan.

Eka Deli diperiksa Polda Jatim terkait kasus MeMiles. [Beritajatim.com]

PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

Sehingga Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. [

Baca Juga:
Pinkan Mambo Berduka, Adik Kandungnya Meninggal Dunia

Load More