Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Insank Nasruddin, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus ikan asin resmi mengundurkan diri. Keputusan itu bukan tanpa alasan.

Insank Nasruddin menyebut ada perbedaan prinsip antara dirinya dengan kedua kliennya itu. Surat pengunduran dirinya pun telah ia sampaikan ke Pablo Benua per tanggal 21 Januari 2020.

Baca Juga:
Apes! usai Eksepsi Ditolak, Rey Utami dan Pablo Benua Ditinggal Pengacara

"Sudah saya sampaikan ke saudara Pablo surat pengunduran dirinya. Nggak (bukan karena eksepsi) tapi upaya dalam melakukan pembelaan," ujar Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).

Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]

Menanggapi surat tersebut, disampaikan Insank, Pablo Benua sempat terkejut. Ia juga sempat memohon untuk tak ditinggalkan.

"Pablo sempat agak terkejut ya tapi kami bilang ini demi kebaikan bersama," jelasnya.

Baca Juga:
Berharap Fairuz A Rafiq Hadir di Sidang, Pablo Benua Ingin Silaturahmi

Pablo Benua juga sempat mempertanyakan musababnya mundur. Perdebatan alot pun sempat terjadi agar Insank tak mundur.

"Ya sebenernya perbincangan sempat alot ya, tapi kami jelaskan ini yang paling efisien dan paling tepat. Akhirnya Pablo memahami itu," tutupnya. 

Baca Juga:
Eksepsi Ditolak, Pablo Benua: Ini Ketetapan Allah

Load More