Madinah Yuliani | MataMata.com
Atta Halilintar. (Instagram/@attahalilintar)

Matamata.com - Berdasarkan foto surat panggilan dari PN Jakpus yang diterima MataMata.com, sidang gugatan perdata PT Nagaswara terhadap Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, orangtua YouTuber Atta Halilintar digelar Rabu (29/1/2020) besok.

Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi membenarkan.

"Iya betul besok," kata Yos Mulyadi kepada MataMata.com, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:
Ortu Atta Halilintar Digugat Gara-gara Siti Badriah

Dilanjutkan Yos, ini pemanggilan ketiga terhadap Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk setelah mangkir karena alasan tak menerima surat dari pengadilan.

"Sidang perdana harusnya Desember akhir udah mulai. Sebelum Natal kalau tidak salah, besok ini sidang ketiga tapi masih manggil tergugat karena ternyata saat kita kirim surat panggilan pertama itu mereka katanya pindah alamat," ujar Yos Mulyadi.

Baca Juga:
Ngaku Cocok Banget, Aurel Hermansyah Sebut Atta Halilintar Menggemaskan

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (YouTube/Aurelie Hermansyah)

Orangtua Youtuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh PT Nagaswara Publisherindo Musik selaku publisher perusahaan rekaman Nagaswara.

Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Gen Halilintar disebut mengcover lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya ke Youtube tanpa izin dari Nagaswara sebagai pemegang hak cipta.

Seperti diketahui, Lagi Syantik merupakan lagu yang dipopulerkan Siti Badriah, pedangdut orbitan Nagaswara.

Baca Juga:
Bak Syuting K-Drama, 5 Potret Kece Atta Halilintar di Korea

 

 

 

Load More