Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Pada Jumat (31/1/2020) siang nanti, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Pantauan Suara.com, suami Lina, Teddy, sudah tiba di Polrestabes Bandung sekitar pukul 09.35 WIB. Tak sendiri, dia datang bersama bayinya.
Teddy mengatakan bahwa kondisinya hari ini dalam keadaan baik. Dia juga siap melihat langsung pengumuman hasil autopsi Lina Jubaedah.
Baca Juga:
Teddy Mendadak Ingin Temui Sule dan Rizky Febian, Ada Apa nih?
"Alhamdulilah Baik," kata Teddy singkat.
Sebagaimana diketahui rencananya Polrestabes Bandung akan merilis hasil dari autopsi jenazah Lina Jubaedah pada pukul 14.00 WIB.
Sementara, belum diketahui pasti apakah anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule ikut hadir di sana atau tidak.
Baca Juga:
Teddy Banyak Berdoa Jelang Perilisan Hasil Autopsi Lina eks Sule
Sebelumnya, putra Sulung Lina Jubaedah, Rizky Febian melaporkan kematian sang bunda ke Polrestabes Bandung. Dia mengendus ada yang janggal dari kematian ibunya.
Saksikan LIVE-nya di MataMata.com. [Herwanto]
Baca Juga:
Bukan Jadi Tukang Pijat, Teddy Akhirnya Ngaku Pekerjaan Aslinya
Terkini
- Dibongkar Raffi Ahmad, Celine Evangelista Disebut Rajin Tahajud Dan Shalat Subuh
- Sebelum Kenal Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Ngebet Nikah
- Daniel Mananta Jadi Mak Comlang Sandra Dewi, Sebut Jamin Harvey Moeis Orang Baik
- Mendadak Rajin Ikut Kajian, Rebecca Klopper Pakai Hijab Bikin Pangling: Mirip Dewi Sandra
- Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek
Berita Terkait
-
Digandeng Cowok Baru, Nathalie Holscher Dicibir Doyan Gonta-ganti Pasangan: Adzam Sampai Puyeng
-
Tahun Ini, Rizky Febian dan Mahalini akan Menikah, Raffi Ahmad Tawarkan Jadi MC Gratis
-
Nathalie Holscher Bocorkan Chat dengan Sule soal Adzam, Netizen Optimis Rujuk
-
Sule Pastikan Rizky Febian dan Mahalini Nikah Tahun Ini, Setelah Lebaran?
-
Nangis Kejar Dimakam Sang Ibu, Nathalie Holscher Gercep Ditenangkan Adzam