Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rio Reifan (Yuliani/MataMata.com)

Matamata.com - Kuasa hukum Rio Reifan, Andi Putra memastikan kliennya saat ini dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang putusan.

"Terakhir komunikasi dia sehat-sehat saja. Sehatnya orang ditahan sehat orang di luar," kata Andi Putra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). 

Baca Juga:
Sidang Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda

Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mengaku sudah siap mendengar putusan majelis hakim terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sayangnya, jadwal sidang hari ini kembali ditunda hingga minggu depan.

"Siap tidak siap namanya terdakwa harus terima. Tergantung mas Rio-nya lah," ujar Andi Putra.

Sebagai kuasa hukum, Andi Putra berharap hakim memberikan putusan hukum di bawah tuntutan JPU. Seperti diketahui JPU menunutut Rio Reifan dengan hukuman penjara dua tahun.

Baca Juga:
Stres Suami Ditahan, Istri Rio Reifan Temui Psikiater

Rio Reifan [Yuliani/Suara.com]

"Dibilang optimis ya kami berharap di bawah tuntutan. Tapi kan semua kembali ke hakim. Saya mohon ya lebih ringan," sambungnya.

Hari ini seharusnya Rio Reifan Kembali bersidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Sayang sidang hari ini batal digelar karena tidak ada agenda sidang untuk Rio Reifan. Bahkan suami Henny Mona itu tidak didatangkan di Pengadilan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum karena tidak ada jadwal sidang. (Ismail)

Baca Juga:
Rio Reifan Akui Sempat Jalani Terapi di Rutan Polda Metro Jaya

Load More