Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rio Reifan (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Rio Reifan akan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba beragendakan putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020).

Pesinetro satu ini tiba di pengadilan pada pukul 13.03 WIB mengenakan baju tahanan. Dia tampak kegerahan.

Turun dari mobil tahanan, suami dari Henny Mona itu mengatakan dirinya siap mendengarkan putusan dari majelis hakim hari ini.

Baca Juga:
3 Kali Dipenjara karena Narkoba, Kini Rio Reifan Lebih Religius

"Ya harus siap menghadapi apapun. Doain ya," kata Rio Reifan.

"Harapannya rehabilitasi," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Rio Reifan Tak Jadi Divonis Hakim Hari Ini, Istri Kecewa Berat

Sidang putusan Rio Reifan sempat tertunda pada pekan lalu lantaran tak ada jadwal sidang. Soal ini, dia mengaku tak kecewa.

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Ini merupakan yang ketiga kalinya Rio ditangkap dengan kasus yang serupa. (Herwanto)

Baca Juga:
Sidang Putusan Narkoba Rio Reifan Ditunda

Load More