Linda Rahmadanti | MataMata.com
Henny Mona. (Matamata.com)

Matamata.com - Rio Reifan divonis hukuman selama 20 bulan penjara terkait kasus narkoba oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Meskipun begitu, istri Rio Reifan, Henny Mona mengaku tetap mencintai suaminya itu.

Baca Juga:
Divonis 20 Bulan Penjara, Rio Reifan Ajukan Banding?

"Saya masih cinta sama Rio 100 persen," kata Henny Mona saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/2/2020).

Hanya saja, dia tidak memungkiri tetap kecewa dengan perilaku Rio Reifan. Tapi menurut Henny Mona, rasa cintanya jauh lebih besar.

"Sama kelakuannya kaya gini ya bosen ya, tapi selama saya di sini saya cinta sama Rio. Kalau nggak cinta ada di sini ya kan," ucap Henny Mona.

Baca Juga:
Tok! Rio Reifan Divonis 20 Bulan Penjara

Rio Reifan divonis 20 bulan penjara di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/0202). [Herwanto/Suara.com]

Ditambah, Henny Mona juga sudah melihat perubahan yang signifikan dari Rio Reifan selama menjalani masa tahanan di Rutan Bulak Kapal.

"Perubahannya sih lebih pendiam dan lebih religius, kalau Rio memang di luar religius cuman kalau di lapas khatam Al-quran. Secara fisik kurus aja dan item ya," tutur Henny Mona.

Sebagai informasi Rio Reifan ditangkap polis karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram pada Agustus 2019 lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:
Divonis Hari Ini, Rio Reifan Berharap Direhabilitasi

Ini merupakan yang ketiga kalinya Rio kembali masuk dalam sel jeruji besi dengan kasus yang serupa. (Herwanto)

Load More