Matamata.com - Barbie Kumalasari menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
“Iya, panggilan jadi saksi,” kata Barbie Kumalasari di lokasi.
Baca Juga:
Barbie Kumalasari Akui Sudah Lama Ingin Ceraikan Galih Ginanjar
Sebelum duduk di kursi pesakitan, Kumala tampak ngobrol dengan Galih Ginanjar di ruang tahanan sementara PN Jakarta Selatan. Galih tampak memeluk istri sirinya lama.
Kumala menjelaskan, tadi Galih sempat memeluknya dan meminta maaf. Menurutnya, Galih sadar kesalahannya.
"Iya tadi ketemu Galih, udah lihat sendiri tadi dipeluk sama dia lama, ya udahlah," kata Kumala.
Baca Juga:
OMG! Ribut Dinar Candy dan Barbie Kumalasari Cuma Rekayasa?
"Dia minta maaf kemarin kan ada omongan yang menurut aku, aku gak nyaman," sambungnya lagi.
Rupanya Galih sempat mengeluarkan perkataan yang tidak membuat Barbie Kumalasari tersinggung. Sikap Galih yang emosional itu lah yang membuat Kumala lelah.
"Gitu lah, omongan kayak anak kecil yang nggak penting tapi menurut aku nggak pantes aja dia ngomongin itu. Aku sangat tersinggung dan aku ngerasa kurang dihargai aja," tandas Kumala.
Baca Juga:
Barbie Kumalasari Akan Lapor Polisi, Dinar Candy: Silakan Aja
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Jadi Tersangka Kasus Film, Barbie Kumalasari Jadi Batal Menikah
-
Barbie Kumalasari Habiskan Rp100 Juta Selama 1 Bulan Demi Menjadi Miss Party
-
Datang Sebagai Penengah, Barbie Kumalasari Tawarkan Solusi untuk Konflik Dewi Perssik dan Indah Sari
-
Barbie Kumalasari Bocorkan Fakta: Sebelum Dewi Ngoceh, Ada Postingan Indah yang Menyindir
-
Diminta Jadi Pengacara, Barbie Kumalasari Ternyata Pernah Jadi Bahan Gosip Indah Sari
Terkini
-
Dibongkar Raffi Ahmad, Celine Evangelista Disebut Rajin Tahajud Dan Shalat Subuh
-
Sebelum Kenal Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Ngebet Nikah
-
Daniel Mananta Jadi Mak Comlang Sandra Dewi, Sebut Jamin Harvey Moeis Orang Baik
-
Mendadak Rajin Ikut Kajian, Rebecca Klopper Pakai Hijab Bikin Pangling: Mirip Dewi Sandra
-
Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek