Jum'at, 19 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Selasa, 11 Februari 2020 | 17:35 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta Luna. Hasil urine yang didapat, dia positif menggunakan Benzo.

"Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine. Inisial LL positif benzo. Benzo itu masuk golongan psikotropikan. Tiga negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Obat benzodiazepine dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Biasanya obat ini digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan hingga insomnia.

Lucinta Luna sendiri diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari situ polisi menemukan barang bukti di dalam tas Lucinta Luna dan tong sampah.

"Mengamankan tiga yang diduga ekstasi tapi didapat di keranajang sampah. Kedua juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL. Pertama ramadol dan rigonal. Ini adalah obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika," jelas Yusri Yunus.