Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lucinta Luna [Suara.com/Revi]

Matamata.com - Lucinta Luna diamankan polisi di Apartemen Thamrin City pada Senin (10/2/2020) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika.

Dari informasi yang diperoleh Suara.com, obat yang dipakai Lucinta Luna rupanya memiliki harga yang cukup murah. Satu butir tramadol biasa dijual seharga Rp 2.500 sedangkan riklona seharga Rp 5.000.

Baca Juga:
Sebelum Ditangkap, Ini 5 Gaya Liburan Mesra Lucinta Luna dan Abash di Bali

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna positif mengonsumsi psikotropika.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," ungkap Audie.

Artis Lucinta Luna ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi. [dokumentasi]

Seperti diketahui, Lucinta Lunca diamankan dini hari tadi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020) malam. Dia ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya.

Baca Juga:
VIDEO Rilis Kasus Narkoba Lucinta Luna

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna. Namun polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap artis yang diduga transgender tersebut. (Herwanto)

Load More