Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Matamata.com - Selain obat penenang jenis riklona tramadol, polisi menemukan pil ekstasi yang sudah dihancurkan dan ada di tong sampah di apartemen Lucinta Luna.

Seteah disatukan, pil ekstasi itu berjumlah dua butir. Namun, sampai sekarang baik Lucinta dan tiga orang lainnya yang ada di apartemen saat penggeledehan belum mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

"Dari keempat yang diamankan tidak ada yang mengakui milik mereka, tapi ada di dalam kamar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:
Sering Disuruh Beli Obat, ART Lucinta Luna Putuskan Berhenti Kerja

Sejauh ini, cuma Lucinta Luna yang ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengandung benzodiazepine alias benzo, zat dari riklona dan tramadol.

Karenanya, polisi akan memeriksa rambut dan darah Lucinta Luna di laboratorium.

Baca Juga:
Polisi Amankan 1 Orang Lagi di Kasus Narkoba Lucinta Luna, Artiskah?

"Kita masih coba nanti darah dan juga rambut dari tersangka, karena benzo yang positif bisa mengalahkan amfetamin (ekstasi)," ujar Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020) pagi.

Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 butir pil ekstasi berwarna biru dengan logo lego, 7 butir pil putih riklona, dan 5 butir pil tramadol.

Baca Juga:
Mencuat Lagi! Rumor Lucinta Luna Jajakan Seks di Negara Tetangga

Dari hasil pemeriksaan, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba sedangkan tiga orang lainnya negatif. 

Load More