Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Matamata.com - Lucinta Luna ditangkap bersama pacarnya, Abash dan dua asistennya di Apartemen Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam. Namun berbeda dengan Lucinta yang jadi tersangka dan ditahan, Abash dan dua asisten Lucinta dibebaskan polisi.

Polisi membebaskan Abash dan dua asistennya yang berinisial H dan N karena ketiganya tidak terbukti menggungakan narkotika. Ketiganya pun hanya dijadiksan saksi dalam kasus ini.

Baca Juga:
Ingin Jenguk, Meldi Gagal Bertemu Lucinta Luna di Penjara

"Iya mereka sudah dibebaskan, jadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Terhadap Abash serta H dan N, polisi juga telah melakukan tes urine. Namun dari tes tersebut, ketiganya tak terbukti memakai psikotropika.

"Hasil pemeriksaan urine mereka negatif," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga:
Lucinta Luna Masuk Penjara, Gebby Vesta Gelar Selametan!

Lucinta Luna dan kekasihnya, Abash [Instagram/@Lucintaluna]

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di apartemen miliknya di Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam. Dari penangkapan, polisi menemukan obat penenang jenis riklona dan tramadol. Dari hasil pemeriksaan, pelantun "Bobo Dimana" itu dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya negatif. (Ismail)

Load More