Kamis, 18 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Senin, 24 Februari 2020 | 17:40 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Atta Halilinta menjadi garda terdepan untuk melindungi keluarganya ketika dituding sudah melakukan pelanggaran hak cipta oleh label musik Nagaswara.

Setelah menjadi sidang, Atta menegaskan kalau video Gen Halilintar mengcover lagu milik Nagaswara berjudul Lagi Syantiek tidak mendapatken keuntungan apapun.

"Kami bisa bercerita langsung di sini, Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari video yang dicover," ungkap Atta Halilintar usai menjalani sidang, Senin (24/2/2020).

Ia mengungkapkan kalau keluarganya sadar bahwa untuk mengcover lagu bukan untuk mencari keuntungan. Malah sebaliknya mereka yang harus modal untuk membuat video cover tersebut.

"Modalnya malah lebih gede. Karena kita harus video, editing, produksi juga," bebernya.

Adik Atta Halilintar, Thariq Halilintar juga menambahkan kalau pembuatan video cover lagu Lagi Syantik itu juga atas permintaan subscriber channel YouTuba Gen Halilintar.

Gen Halilintar hadiri sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta. (Suara.com/Evi Ariska)

Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.

Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Tak tanggung-tanggung, Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar bayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.