Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atta Halilintar dan adik kompak kenakan batik saat jalani sidang. [MataMata.com/Evi]

Matamata.com - Kuasa Hukum Gen Halilintar, Agustinus Nahak menyayangkan gugatan yang dilayangkan label musik Nagaswara atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Dia bilang, lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan oleh Sito Badriah itu tak hanya dicover oleh Gen Halilintar.

Menurutnya, banyak masyarakat lain melakukan hal sama mengingat lagu itu sedang viral.

Baca Juga:
VIDEO Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Atta Halilintar: Kami Tidak Dapat Untung

"Tetapi kenapa hanya Gen Halilintar yang digugat? Kenapa YouTube juga tidak digugat? Kenapa juga tidak yang lain-lain bahkan puluhan atau ratusan. Ada apa, pertanyaan kami," kata Agustinus Nahak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Ditambah lagi tujuan mengcover lagu tersebut semata-mata dilakukan atas permintaan subscriber dan mengasah kreativitas anak-anak muda. Kata Agustinus, tak banyak yang mengetahui siapa pencipta lagu dan tempat tinggalnya.

"Pertanayaan kami, di mana kita tahu sebuah lagu penciptanya itu siapa? Alamat di mana? Apa lagi ini orang awam semua karena lagu lagi viral, anak kecil ini lagi diminta untuk menghibur, kreatif. Kenapa kreatif mereka itu dibatasi? Bahkan digugat," ujarnya.

Baca Juga:
VIDEO Keluarga Gen Halilintar Hadiri Sidang Gugatan Rp 9,5 M

Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]

Agustinus pun meminta keadilan dan mempernyatakan kenapa Gen Halilintar menjadi satu-satunya pihak yang digugat.

"Justru itu kita mau sampaikan supaya ini fair. Kami minta jangan hanya Gen Halilintar aja digugat, gugat juga semua termasuk YouTubenya di gugat. Gugat juga semua yang mengcover semua lagunya," terangnya.

"Jadi biar equals, biar kita juga tidak merasa keluarga atau Gen Halilintar ini hanya didiskriminasi oleh salah satu pihak," timpal Agustinus Nahak. (Evi Ariska)

Baca Juga:
5 Potret Transformasi Atta Halilintar, dari Nol hingga Jadi Miliarder Muda

Load More