Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/MataMata.com]

Matamata.com - Pihak rumah produksi, Falcon Pictures masih belum mau banyak komentar mengenai gugatan yang dilayangkan terhadap aktor Jefri Nichol.

Ketika ditanya soal kontrak kerja apa saja yang sudah dilanggar Jefri Nichol pun, mereka enggan menjawab.

Baca Juga:
Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Digugat Falcon Picture Rp 4,2 M

"Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Nggak etis jika saya berkomentar.
Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," ujar Susy Tan, pengacara Falcon Pictures dihubungi Suara.com, Rabu (26/2/2020).

Jika tidak ada halangan, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pertengahan bulan depan.

Surat gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. [Instagram Lambe Turah]

"Tanggal pastinya belum tahu. Mungkin tiga Minggu lagi," kata Susy Tan.

Baca Juga:
Terciduk Mesra dengan Cewek, Lihat yang Dilakukan Jefri Nichol Bikin Ngakak

Seperti diketahui, Jefri Nichol digugat Rp 4,2 miliar karena kasus wanprestasi. Gugatan itu sendiri dilayangkan Falcon Pictures sejak 21 Februari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, gugatan tersebut kabarnya tidak saja ditunjukkan hanya kepada Jefri Nichol seorang diri. Tapi juga kepada sang ibu, Junika Eka Putri dan manajernya. (Sumarni)

Baca Juga:
Andika Mahesa Disosor Wanita-wanita Cantik, Netizen Sentil Jefri Nichol

Load More