Silfa Humairah | MataMata.com
Syifa Hadju [Matamata.com/Herwanto]

Matamata.com - Belum lama ini aktris Syifa Hadju datang ke kantor polisi guna melaporkan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ditujukan padanya.

Polres Tangerang Selatan akhirnyz menangkap pelaku yang mengancam menculik, memperkosa, dan membunuh aktris Syifa Hadju tersebut.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, pelaku ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (1/3/2020) pagi.

Baca Juga:
2 Warga Depok Terinfeksi Corona, Ayu Ting Ting Ketar-ketir

Polres Tangerang Selatan rilis penangkapan pelaku ancam Culik, perkosa, dan bunuh Syifa Hadju [Suara.com/Evi Ariska]

"Ditangkap di rumahnya," kata Iman Setiawan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut kata Iman, pelaku merupakan laki-laki kelahiran 1995. Sementara inisialnya adalah HA.

Terkait apa motif pelaku mengirim pesan bernada ancaman pada Syifa Hadju, polisi belum bisa memastikan.

Baca Juga:
LIVE: Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju

"Semua masih kita dalami," ujar Iman.

Sebelumnya diberitakan pada Jumat (28/2/2020), Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait ancaman yang didapat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Latihan Yoga Jelang Baca Eksepsi di Sidang, Supaya Apa?

Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, pelaku terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Dalam laporannya, Syifa Hadju mengaku diancam diculik, diperkosa, dan dibunuh. Ancaman disampaikan melalui pesan di Instagram. (Evi Eriska)

Load More