Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Pelaku yang mengancamnya, HA, sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, Syifa Hadju merasa bersyukur. Hal itu dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum sang aktris saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
Ditangkapnya pelaku juga membuat Syifa Hadju yang tengah syuting di luar kota merasa aman.
"Kalau responsnya bersyukur dan alhamdulillah lebih aman apa lagi selama proses syuting kemungkinan besar bisa berbulan-bulan di tempat di mana yang sebelumnya akan diteror didatengin ke situ (tempat syuting)," kata Sandy Arifin.
Dia bilang, keluarga Syifa Hadju ikut merasa tenang mendengar kabar penangkapan tersangka HA. Pihak keluarga mengucapkan rasa terima kasih atas kinerja kepolisian yang sigap menangani kasus ini.
"Alhamdulillah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Kapolres, terima kasih dengan kecepatannya. Ibu juga kaget segitu cepatnya padahal tadi menyampaikan masih di pesawat dan kereta penyidik berangkat dari Sabtu sore tadi pagi dapat informasi," ujar dia.
Sandy Arifin memastikan Syifa Hadju bersama keluarganya akan datang bertemu pelaku HA (25) sesuai panggilan kepolisian pada Jumat (6/3/2020) mendatang.
"Bersyukurlah bisa syuting dengan tenang dan aman. Mereka memastikan hari Jumat akan hadir untuk BAP dan kemungkinan akan dikonfrontir. Insyaallah hari Jumat pagi akan hadir di sini bersama ibunya," katanya.
Diketahui pada Jumat (28/2/2020), Syifa Hadju membuat laporan di Polres Tangerang Selatan terkait ancaman yang didapat dalam beberapa bulan terakhir. Dalam laporannya, dia mengaku diancam diculik, diperkosa, dan dibunuh. Ancaman disampaikan melalui DM Instagram.
Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, pelaku terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sempat berkelit, HA ditangkap di kediamannya, Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (1/3/2020). [Evi Ariska]
Terkini
- Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
- Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
- Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
- Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
- Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
Berita Terkait
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Rumor Rizky Nazar Main Serong, Syifa Hadju Tegas Tak Maafkan Perselingkuhan
-
Anak Dituding Jadi Orang Ketiga, Ibu Salshabilla Adriani Beri Pesan Haru: Bunda Tahu Sakit Hatinya Kamu
-
Rizky Nazar dan Salshabilla Adriani Diduga Selingkuh, Syifa Hadju Malah Sibuk Promo Sinetron: Cuma Settingan?
-
Klarifikasi Salshabilla Adriani usai Disebut Selingkuh dengan Rizky Nazar: Please Banget Stop Huru-Hara