Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Irwansyah (MataMata.com/Suci Febriastuti)

Matamata.com - Banyak yang menyangka kalau kasus Medina Zein dan Irwansyah sudah selesai, namun kenyataannya belum selesai.

Berdasarkan keterangan suami Medina Zein, Lukman Azhari, kasus ini masih terus diproses oleh penyidik dari kepolisian.

Baca Juga:
Bahas Dijemput Polisi, Medina Zein Diduga Sindir Irwansyah soal Penggelapan

Lukman kemudian mengungkapkan update kasus dugaan penggelaman uang perusahaan tersebut ke awak media pada Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, kasus ini sudah ada beberapa kesimpulan dari penyidik kalau memang ada dugaan pidana.

Bahkan ada tambahan satu pasal yakni pasal 55 dalam kasus ini.

Baca Juga:
Masih di Eropa, Irwansyah Tak Tahu Dipanggil Jadi Saksi Kasus Wawan

Terlapor yang semula dua orang, kini juga bertambah menjadi tiga orang antara lain berinisial HR, FO dan IR.

Irwansyah (Instagram/@irwansyah_15)

Disinggung soal Irwansyah yang sudah mangkir dua kali menjadi saksi untuk kasus ini, Lukman menjawabnya sesuai peraturan.

"Kalau mengacu ke peraturannya, apabila sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan," beber Lukman.

Baca Juga:
Istri Program Hamil Sampai ke Amsterdam, Irwansyah Syok Lihat Biayanya

Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan rekan bisnisnya Medina Zein ke Polrestabes Bandung. Medina menuding Irwansyah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan yang mereka miliki bersama.

Load More