Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Sarah Gibson menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus carding. [Achmad Ali/MataMata.com]

Matamata.com - Pada Jumat (13/3/2020), selebgram cantik Sarah Gibson hadir di Polda Jawa Timur. Rupanya, kehadiran Sarah terkait kasus pembobolan kartu kredit alias carding, yang sebelumnya juga menyeret nama Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih

Didampingi kuasa hukumnya, Sarah Gibson mendatangi Polda Jatim sekira pukul 13.41 WIB. "Hari ini saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa menjadi saksi. Sudah begitu saja, kami belum masuk," kata Sarah sebelum menjalani pemeriksaan.

Sarah Gibson mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan kasus carding, Jumat (13/3/2020). [Achmad Ali/Suara.com]

Sama seperti publik figur lainnya, Sarah Gibson juga mengaku tidak menerima imbalan uang saat menjadi endorse produk paket wisata di Instagram @tiketkekinian yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding. Dirinya hanya menerima voucher hotel di Australia pada tahun 2019.

Baca Juga:
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim

"Kalau imbalan tidak ada, saya tidak menerima uang sama sekali dari travel tersebut. Hanya voucher hotel di Australia saja pada 2019. Nilainya 200 Dolar Australia," ungkap Sarah Gibson.

Awkarin, Ruth Stefani, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih adalah empat publik figur lebih dulu dipanggil Polda Jatim. 

Baca Juga:
Gisella Anastasia Siap Diperiksa Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus carding yang melibatkan beberapa nama artis ibu kota, diantarannya Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan. Ancaman hukumannya, pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp 5 miliar.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank saat menangkap tersangka. [Achmad Ali]

Baca Juga:
Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Polisi Akan Periksa Gisel - Tyas Mirasih

Load More