Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Terkait gugatan perdata dari rumah produksi Falcon Pictures senilai Rp 4,2 miliar, aktor ganteng Jefri Nichol belum mendapat surat resmi. Aris Marasabessy selaku kuasa hukumnya menyampaikan pada hari ini Senin (16/3/2020) saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Sebelumnya kita bacanya dari media malah, makanya hari ini kita hadir menunjukkan itikad baik bahwa kami ketika dipanggil kami datang. Tapi memang undangannya belum sampai, baru tadi diberikan," kata Aris Marasabessy.

Baca Juga:
Adu Akting dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol Ngaku Terpesona

Bahkan Aris Marasabessy baru saja diberikan kuasa oleh Jefri Nichol sebagai pengacara terhitung sejak hari ini.

"Kami perlu informasikan, bahwa kami baru mendapatkan kuasa hari ini dan kuasa itu pun kami belum melihat gugatannya. Kenapa Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya?" tuturnya.

"Kami baru terima tadi, jadi kami juga belum bisa mengomentari apapun, belum kami pelajari," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Takut Virus Corona, Jefri Nichol tapi Tak Tolak Salaman dengan Fans

Aris Marasabessy juga menjelaskan soal keberadaan Jefri Nichol yang tak terlihat dalam sidang perdana ini. 

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

"Bukan, Jefri bukan mengabaikan baru hari ini dituntut tapi berapa Minggu kita sudah diskusi, cuma kita mau diskusi gimana, gugatannya juga belum kita lihat. Makanya baru hari kita datang kita lihat, Jefri sangat menghormati semua pihak," terangnya.

Jefri Nichol sebelumnya memang sempat mengaku tidak menerima surat gugatan resmi dari Falcon Pictures.

Baca Juga:
Dipasangkan dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol: Nyaman Banget

"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun. Tahunya dari media sosial dan belum baca suratnya sih," kata Jefri Nichol ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan bermain empat film di luar Falcon Pictures salah satunya, dengan menerima tawaran untuk bermain di film Habibie & Ainun 3. Untuk itu dia digugat oleh Falcon Pictures terkait kasus dugaan wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar. [Evi Ariska]

Load More