Matamata.com - Terkait gugatan perdata dari rumah produksi Falcon Pictures senilai Rp 4,2 miliar, aktor ganteng Jefri Nichol belum mendapat surat resmi. Aris Marasabessy selaku kuasa hukumnya menyampaikan pada hari ini Senin (16/3/2020) saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebelumnya kita bacanya dari media malah, makanya hari ini kita hadir menunjukkan itikad baik bahwa kami ketika dipanggil kami datang. Tapi memang undangannya belum sampai, baru tadi diberikan," kata Aris Marasabessy.
Baca Juga:
Adu Akting dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol Ngaku Terpesona
Bahkan Aris Marasabessy baru saja diberikan kuasa oleh Jefri Nichol sebagai pengacara terhitung sejak hari ini.
"Kami perlu informasikan, bahwa kami baru mendapatkan kuasa hari ini dan kuasa itu pun kami belum melihat gugatannya. Kenapa Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya?" tuturnya.
"Kami baru terima tadi, jadi kami juga belum bisa mengomentari apapun, belum kami pelajari," sambungnya lagi.
Baca Juga:
Takut Virus Corona, Jefri Nichol tapi Tak Tolak Salaman dengan Fans
Aris Marasabessy juga menjelaskan soal keberadaan Jefri Nichol yang tak terlihat dalam sidang perdana ini.
"Bukan, Jefri bukan mengabaikan baru hari ini dituntut tapi berapa Minggu kita sudah diskusi, cuma kita mau diskusi gimana, gugatannya juga belum kita lihat. Makanya baru hari kita datang kita lihat, Jefri sangat menghormati semua pihak," terangnya.
Jefri Nichol sebelumnya memang sempat mengaku tidak menerima surat gugatan resmi dari Falcon Pictures.
Baca Juga:
Dipasangkan dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol: Nyaman Banget
"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun. Tahunya dari media sosial dan belum baca suratnya sih," kata Jefri Nichol ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan bermain empat film di luar Falcon Pictures salah satunya, dengan menerima tawaran untuk bermain di film Habibie & Ainun 3. Untuk itu dia digugat oleh Falcon Pictures terkait kasus dugaan wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar. [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Sama-sama Pernah Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika: Malu-maluin
-
Possession: Kerasukan Adaptasi Film Horor Prancis Siap Hantui Bioskop Indonesia
-
Kisah Legenda Ellyas Pical, Mampu Bangkitkan Gairah Tinju Era 1980-an
-
Shalom Razade Diduga Mabuk saat Bareng Jefri Nichol, Wulan Guritno Dicibir: Didikan Emaknya Terlalu Bebas
-
Gemar Nongkrong! Rizky Febian, Jefri Nichol hingga DJ Una akan Manggung di Bar Makmur Bahagia Kemang
Terpopuler
-
Kini Pisah Ranjang, Ruben Onsu Pernah Keluhkan Sikap Sarwendah: Saya Paling Bete
-
Kini Pisah Rumah dengan Sarwendah, Ruben Onsu Sempat Akui Rumah Tangganya Tak Selalu Harmonis
-
Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ditemani Betrand Peto dan Jordi Onsu di Rumah Sakit
-
Rumah Tangga Dikabarkan Bermasalah, Sarwendah Akui Sudah Dua Bulan Tinggal di Rumah Adik
-
Dengan Suara Gemetar, Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan ke Ruben Onsu
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!