Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Falcon Picture melayangkan somasi kepada Jefri Nichol atas dugaan kasus wanprestasi. 

Kuasa hukum rumah produksi Falcon Pictures, Susy Tan mengatakan karena kedua belah pihak tidak menemukan titik temu, Falcon Pictures akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Wanprestasi Rp 4,2 M, Jefri Nichol Tak Terlihat di Sidang

"Biasanya kalau sudah masuk pengadilan itu berati sudah enggak ada jalan keluar. Artinya sudah somasi. Mungkin sebelumnya (gugatan) itu saya yakin sudah ada (pertemuan)," kata Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

Kendati begitu, pihak Falcon Pictures tidak menutup kemungkinan untuk berdamai.  Meski gugat sudah dilayangkan, kliennya tak keberatan melakukan mediasi jika diperlukan.

"Pokoknya sampai nanti titik terakhir nanti misalnya kami mengajukan putusan, sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan. Pokoknya jalan musyawarah lah ya tetap bisa dilakukan," ujar Susy.

Baca Juga:
Adu Akting dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol Ngaku Terpesona

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

Ketika ditanya tanggapan Jefri Nichol saat pertemuan itu, Susy Tan meminta awak media untuk mengkonfirmasi kepada pihak terkait.

"Mungkin kalau itu tanya lagi ke pihak mereka (Jefri Nichol). Tanggal 6 April (sidang kedua)," imbuhnya. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Takut Virus Corona, Jefri Nichol tapi Tak Tolak Salaman dengan Fans

Load More