Linda Rahmadanti | MataMata.com
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami [Ismail/Matamata.com]

Matamata.com - Beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang ikan asin ditunda hingga Senin (23/3) mendatang. 

Tertundanya sidang dengan terkadwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar itu karena pihak JPU belum siap dengan tuntutannya.

Baca Juga:
Pablo Benua Merasa Diuntungkan Video Ikan Asin Diputar di Sidang

"Ya Yang Mulia hari ini sesuai agenda pembacaan tuntutan kami masih membutuhkan waktu. Mohon diberi waktu hingga Senin (23/3/2020)," ujar JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatab, Rabu (18/3/2020).

Ketua Hakim pun memberikan waktu seminggu kepada JPU untuk menyelesaikan berkas tuntuntan.

Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar menyaksikan video "Ikan Asin" dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020) malam. [Evi Arisk/Suara.com]

"Baik, Senin ya diusahakan selesai. Saudara Pablo, Rey, Galih, jaksa belum siap dengan tuntutannya sehingga sidang belum bisa dilanjutkan," ujar Ketua Hakim.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Nonton Video Ikan Asin Bareng

"Akan menunggu kesiapan jaksa membacakan tuntutnnya. Sidang akan dibuka lagi hari Senin tanggal 23 Maret 2020," sambungnya lagi seraya mengetuk palu. ‎(Evi Ariska)

Load More