Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Polisi sudah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, Kamis (9/4/2020).

Vanessa Angel tiba di Polres Jakarta Barat kemarin sekira pukul 11.00 WIB bersama suami dan asistennya. Ketiganya diperiksa untuk dikonfrontir dari keterangan saksi yang sudah ada.

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Vanessa Angel dan Suami Dikonfrontir Polisi Hari Ini

"(Kemarin) dilakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa jadi kita butuh konfrontir," ujarnya.

Hingga pagi ini, Vanessa Angel bersama suaminya masih di Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, ditanyai lebih lanjut soal penahanan Vanessa dan suami, kepolisian berjanji akan menjelaskan detailnya nanti.

Baca Juga:
Suami Bilang Vanessa Angel Alami Stres, Pengacara: Jualan Kebab Ketawa!

"Nanti dijelaskan (lebih lanjut) dengan penjelasan pas preskon ya, preskon online," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo, melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel. Dari gasil tes urine ditemukan Vanessa Angel hasilnya negatif dan Bibi positif.

Baca Juga:
Lagi, Vanessa Angel Dijemput Polisi Terkait Kasus Narkoba

Load More