Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel yang hasil tes urinenya positif narkoba jenis xanax dipastikan hanya berstatus sebagai saksi. Bibi hanya diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi.

Pertimbangan rehabilitasi sesuai dengan UUD pasal 37 ayat 1. Bibi Ardiansyah hanya menggunakan pil xanax yang dimiliki oleh sang istri, Vanessa Angel.

Baca Juga:
Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Status BB postif tapi dia saksi. BB disarankan untuk menejalani rehab yang diatur pasal 37 ayat 1. Dia wajib ikut perawatan rehab," kata Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom.

Sementara itu, Vanessa Angel jadi tersangka atas kasus narkoba. Dia berstatus tahanan kota per hari ini, Kamis (9/4/2020). 

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Diberitakan, pada (16/3/2020) Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Vanessa Angel Tak Mendekam di Sel

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel. Berdasarkan pemeriksaan urine, Vanessa negatif, sementara Bibi positif. [Evi Ariska].

Load More