Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ronaldo Maradona mengatakan bahwa berkas perkara kasus narkoba Vanessa Angel sudah dikirim ke kejaksaan. 

"Untuk VA, berkas sudah tahap satu. Hari ini (Kamis, 23 April 2020), berkas dikirim ke kejaksaan," kata Ronaldo Maradona kepada Matamata.com melalui pesan WhatsApp, Kamis, (23/4/2020).

Baca Juga:
Suami Cerita Kondisi Pahit, Netizen Salfok Mata Sembab Vanessa Angel

Menurutnya, saat ini polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan. Bila berkas dinyatakan lengkap alias P21, kasus Vanessa akan ditingkatkan ke persidangan.

"Ini jadi kami kirim, nanti jaksa teliti. Kalau lengkap, mereka kirimkan P21. Baru  tahap dua," jelas Ronaldo Maradona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam. Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel. (Herwanto)

Baca Juga:
Posting USG Jabang Bayi, Suami Vanessa Angel: Matanya Kedip-kedip

Load More