Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah baru saja membahas mengenai omongan yang dititipkan akan bisa bertambah.

''Kenapa orang kalau dititipkan uang biasanya malah berkurang? Tapi kalo dititipkan omongan justru malah bertambah?,'' tulis Bibi Ardiansyah.

Namun, postingan tersebut justru mendapatkan komentar dari salah satu netizen.

Baca Juga:
Perut Makin Membesar, Vanessa Angel Beberkan Usia Kehamilannya

Pemilik akun @ryanhidayat1970 mengingatkan agar Vanessa Angel tidak berbuat yang aneh-aneh jika sudah tidak berurusan dengan pihak kepolisian kelak.

Vanessa Angel (Instagram @bibliss)

Lebih lanjut, salah seorang netizen tersebut juga mengingatkan bahwa banyak haters yang menyumpahi Vanessa Angel saat ia memposting soal 'Mahal Challenge'.

''Kalau keadaan sudah aman dari kepolisian, jangan berbuat yg aneh2 lagi yaaa.. Coba liat postingan vanessa banyak yg nyumpahin apalagi pas yang dia bilsng "mahallllllll chalenge",'' tulis akun @ryanhidayat1970.

Baca Juga:
Amanda Manopo Ungkap Alasan Putus, Berkas Vanessa Angel Dikirim

Menanggapi hal ini, Bibi Ardiansyah tak tinggal diam. Ia juga tak memarahi balik pemilik akun tersebut.

Bagi Bibi Ardiansyah, yang terpenting adalah Vanessa Angel menjadi dirinya sendiri.

Urusan dibenci atau dicintai tak menjadi masalah bagi Bibi, asalkan Vanessa Angel tetap menjadi dirinya sendiri.

Baca Juga:
5 Seleb yang Hamil Anak Pertama saat Ramadan, Ada Vanessa Angel

Vanessa Angel jual kebab (Instagram/@vanessaangelofficial)

Tak hanya itu, Bibi Ardiansyah juga turut memberikan sindiran balik kepada akun tersebut.

''@ryanhidayat1970 kebebasan berkomenmu gak kularang bosku, biarkanlah istriku jadi dirinya sendiri, mau dibenci mau disuka orang. Ga masalah sing penting jadi diri sendiri, gak kaya kamu mau komen aja harus jadi orang lain dulu pake akun lain ,'' balas Bibi Ardiansyah.

Seperti yang kita tahu, Vanessa Angel kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan langsung oleh Polres Metro Jakarta Barat lewat live streaming Instagram.

"Telah terjadi pelanggaran. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun dan denda 100 juta. Dari hasil kepemilikian tanpa hak itu menuju saudari VA. VA statusnya tersangka dan akan kami proses selanjutnya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo, hari ini (9/4/2020).

Karena sedang ada wabah Covid-19 dan rutan pondok bambu tak menerima titipan tahanan, serta kondisi Vanessa Angel lagi hamil, maka Vanessa Angel dikenakan tahanan kota.

"Jenis penahanan yang kami lakukan adalah penahanan kota, jadi yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Kota Jakarta," tutup polisi.

Load More