Matamata.com - Syahrini melaporkan seseorang atas dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Tak butuh waktu lama. kini pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka di Kediri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelaku yang belum dapat disebutkan namanya tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020).
Yusri menyebut, pelaku dalam pemeriksaan telah mengakui dirinya pemilik akun penyebar video. Bahkan, ia juga telah mengakui dirinya sendiri yang memposting video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, serta pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Christine Hakim Beberkan Alasan Syahrini Bisa Hadir di Red Carpet Cannes: Bukan karena Beli Tiket
-
Christine Hakim Bantah Kontroversi Syahrini, soal Tiket 'Festival Film Cannes 2025'
-
Syahrini Kembali Mencuri Perhatian, Tampil Memesona di Karpet Merah Cannes 2025
-
Kehamilannya Diragukan, Syahrini Duduk di Kursi Roda Akui Bobotnya Naik Belasan Kilogram: Mulai Capek
-
Pernah 2 Kali Keguguran, Kehamilan Syahrini Penuh Perjuangan: Semoga yang Ini Dijaga
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo