Matamata.com - Polisi berhasil mengamankan pelaku yang menyebarkan video syur mirip Syahrini di Kediri, Jawa Timur.
Kepada penyidik, pelaku sudah mengakui perbuatannya itu. Kendati demikian, pihak kepolisian masih belum mau mengungkap identitas sang pelaku.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis dalam konferensi online, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga:
Polisi Berhasil Amankan Pelaku yang Dilaporkan Syahrini
Untuk sementara, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE serta pasal dalam Undang Undang tentang Pornografi. Ancamannya 15 tahun penjara.
Dalam laporannya, ada dua orang yang dijadikan saksi, termasuk adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani. Sementara pelapornya adalah pengacara Syahrini.
Sementara itu, Aisyahrani belum berkomentar terkait laporan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke Rani belum direspons.
Baca Juga:
Syahrini Lapor Polisi soal Kasus Pornografi dan Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Tak Diakui Sebagai Kekasih Gelap, Pria Ini Bongkar Kebohongan Syahrini yang Ditutupi dari Reino Barack: Dia Malu dan Gengsi
-
Sama-sama Penggila Tas Branded, Sumber Cuan Nagita Slavina Mendadak Dibandingkan Sama Syahrini: Ani-ani Vs Kaya Dari...
-
Berani Banget, Syahrini Lakuin Joget Erotis dengan Pria Lain hingga Buka Baju Tanpa Sepengetahuan Reino Barack?
-
Nagita Slavina Dibandingkan Dengan Syahrini: Kejauhan Real Sultan
-
Mudah Baper! Syahrini Selalu Ungkit Janji ke Anang Hermansyah Hingga Bikin Ilfeel, Ayah Aurel Hermansyah: Gue Aja Gak Suka sama Dia
Terkini
-
Dibongkar Raffi Ahmad, Celine Evangelista Disebut Rajin Tahajud Dan Shalat Subuh
-
Sebelum Kenal Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Ngebet Nikah
-
Daniel Mananta Jadi Mak Comlang Sandra Dewi, Sebut Jamin Harvey Moeis Orang Baik
-
Mendadak Rajin Ikut Kajian, Rebecca Klopper Pakai Hijab Bikin Pangling: Mirip Dewi Sandra
-
Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek