Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Aska Ongi (Instagram/@askaongi)

Matamata.com - Kekisruhan rumah tangga selebgram Aska Ongi dan Aliff Alli berbuntut panjang. Kini, akta kelahiran anak dari pernikahan sirinya dengan Aliff Alli dipermasalahkan oleh Aska. 

Ini berawal dari pengalaman Aska yang sempat ditolak saat ingin membuat akta kelahiran anaknya Dinas Catatan Sipil Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Lembaga terkait membeberkan bahwa sudah ada yang mendaftarkan lebih dulu di Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat.

"Katanya domisilinya udah pindah ke Jakarta Pusat, sedangkan saya nggak pernah mindahin KTP," kata Aska ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
Pihak Aska Ongi Duga Aliff Alli Palsukan Dokumen Akta Kelahiran Anak

Gaya kompak Aska Ongi dan anak. (Instagram/@alyssaismillah)

Guna memastikan kebenaran data akta tersebut, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Aska berencana menyambangi ke Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat. Dia menduga akta tersebut palsu yang dibuat oleh calo.

"Hari ini ingin mengetahui secara resmi atau secara pastinya. Kami datang untuk mempertanyakan kepada pihak yang mengeluarkan apakah ini betul asli. Kalaupun asli, siapa yang mengajukan? Atau kalau ini palsu, bagaimana ceritanya," kata Sunan.

"Jadi kedatangan kami hari ini ke Dinas Catatan Sipil untuk menelusuri atau mengetahui ini asal usulnya siapa yang ngajuin," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Pengacara Sebut Aliff Alli dan Aska Ongi Sudah Damai Soal Kasus Dugaan KDRT

Aliff Alli Khan (Instagram/@aliff_alli)

Sebelumnya, Aliff Alli diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Aska Ongi. Foto-foto kekerasan yang dialami Aska beredar luas di media sosial dan bikin netizen geger. 

Pada Februari 2019, kasus dugaan KDRT atas nama adik kandung dari Miller Khan itu pun sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. [Herwanto]

Baca Juga:
Hot Mom Abis! 5 Gaya Kompak Aska Ongi Bareng Anak

Load More